Fenomena NISN
Fenomena NISN bulan ini melanda seluruh sekolah, terutama jenjang Menengah Atas atau yang sederajat. Penyebabnya adalah Juknis Penulisan Ijazah untuk tahun ajaran 2013/2014 yang diterbitkan Kemendikbud, dalam blanko Ijazah tidak tertulis lagi Nomor Induk namun tertulis Nomor Induk Siswa Nasional, ini menunjukkan bahwa setiap siswa WAJIB memiliki nomor unik ini.
(klik Judul Posting untuk Read More)
Ketidak ketegasan dari Institusi sekolah maupun Dinas Pendidikan dan keragu-raguan penting atau tidaknya NISN beberapa tahun lalu membuat sekolah dan siswa kalang kabut mencari nomor ini. Ini diperparah dengan tidak validnya data yang ada pada PDSP, baik itu kesalahan nama siswa maupun kota lahir siswa yang tidak sesuai dengan Ijazah SMP/MTs siswa yang bersangkutan, akhirnya siswa harus menanyakan kembali ke Sekolah Dasar asal siswa yang bersangkutan.
Konsistensi pemakaian NISN perlu kita nantikan, terutama saat nanti adanya pergantian Menteri Pendidikan di era Pemerintahan baru Jokowi-JK, sebab NISN sebenarnya memang sangat diperlukan untuk tertibnya administrasi pendidikan serta dapat dijadikan filter secara dini apakah Ijazah yang dimiliki seseorang itu palsu atau tidak. Semoga birokrasi pendidikan kita semakin maju dan profesional, menjadikan NISN sebagai pengkodean nomor unik secara Nasional secara berkelanjutan dan bukan semata-mata sebagai "proyek" belaka.
(klik Judul Posting untuk Read More)
Ketidak ketegasan dari Institusi sekolah maupun Dinas Pendidikan dan keragu-raguan penting atau tidaknya NISN beberapa tahun lalu membuat sekolah dan siswa kalang kabut mencari nomor ini. Ini diperparah dengan tidak validnya data yang ada pada PDSP, baik itu kesalahan nama siswa maupun kota lahir siswa yang tidak sesuai dengan Ijazah SMP/MTs siswa yang bersangkutan, akhirnya siswa harus menanyakan kembali ke Sekolah Dasar asal siswa yang bersangkutan.
Konsistensi pemakaian NISN perlu kita nantikan, terutama saat nanti adanya pergantian Menteri Pendidikan di era Pemerintahan baru Jokowi-JK, sebab NISN sebenarnya memang sangat diperlukan untuk tertibnya administrasi pendidikan serta dapat dijadikan filter secara dini apakah Ijazah yang dimiliki seseorang itu palsu atau tidak. Semoga birokrasi pendidikan kita semakin maju dan profesional, menjadikan NISN sebagai pengkodean nomor unik secara Nasional secara berkelanjutan dan bukan semata-mata sebagai "proyek" belaka.
0 komentar:
Posting Komentar